kabarita.com — Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Sumbar, HM Nurnas menilai bahwa RPJPD harus satu nafas dengan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk sinkronisasi arah kebijakan dan sasaran pokoknya.
“Ada garisan 5,8,17,45, yaitu 6 visi, 8 misi, 17 kebijakan dan 45 indikator, itu patokannya. 36 dari 45 indikator sumbunya pusat, 9 indikator kearifan lokal,” ujar Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas kepada wartawan Sabtu (6/7-2024).
Dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar ini, 9 itu menunjang kejaran target, dengan sembilan indikator sulit mencapai visi Sumbar ke Indonesia Emas.
“Dua indikator utama adalah peningkatan PDRB dan penurunan kemiskinan. Apa yang bisa dilakukan kondisi kompleksitas masalah, mencari dana pihak ketiga seperti investor. Pusat mengakui sulit karena investor kerap dihadang oleh persolan klasik tanah dan perizinan berbelit tumpang tindih antara provinsi dan kabupaten kota,” ujar Nurnas.
Diperparah dengan kucuran dana pusat sangat minim. Karena itu, lanjut Nurnas, mimpi kalau PDRB bisa mengejar yang digariskan pemerintah pusat.
“Semua indikator itu disepakati oleh provinsi dan kota serta kabupaten, bila satu tak dipatuhi maka gagal lah RPJP ditetapkan pemerintah pusat itu,” ujar Nurnas.
RPJP yang digariskan itu, lanjut HM Nurnas, menasbihkan kolaborasi dan sinergi provinsi, kota dan kabupaten.
“Tidak ada ego kota dan kabupaten, tak ada ego sektoral, selain itu harus ada lecutan keras terhadap inovasi ASN se Sumbar untuk menghadapi RPJP seperti ini ke depan, harus ada perubahan mindset baik gubernur, bupati dan walikota serta wakil rakyat nya masing nya. Karena RPJP itu satu titik tujuan yaitu Indonesia Emas, artinya semua elemen di seluruh Indonesia punya satu kesamaan visi yaitu Indonesia emas 2045,” ujar Nurnas.
Mengapa Sumbar sulit memenuhi indikator pusat dan kearifan lokal di atas, karena kata HM.Nurnas Sumbar itu banyak ayah nya.
“Dana pusat diperoleh, banyak sekali yang manggaleh (jualan) jasa atas kucuran itu, akibatnya anak pening lelek,” ujar Nurnas
Prinsip RPJP 25 tahun ke depan itu, kepala daerah di Sumbar tidak bisa nafsi-nafsi, karena provinsi dan kota serta kabupaten itu ibarat satu tubuh yang melangkah ke Indonesia Emas.
Nurnas juga memastikan RPJP ini harus selesai sebelum Pilkada digelar. “Kalau tidak dibahas DPRD dipastikan Pilkada tidak ada, kalau ini terjadi maka Sumbar satu-satu nya daerah yang keluar dari bingkai Pilkada serentak,” ujar Nurnas yang heran melihat anggota dewan minim hadir saat bahas RPJPD ini.