kabarita.com -Para remaja adalah generasi penerus bangsa. Di tangan mereka estafet kepemimpinan bangsa ini dilanjutkan. Oleh karena itu, para remaja harus tangguh dan mesti menghindari narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar Ir. H. Hendra Irwan Rahim MM di hadapan sekitar 300-an generasi muda dalam sosialisasi Perda nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Senin (17/7/2023) malam di Kenagarian Baringin Kantor Paguyuban, Tanah Datar.
Hendra menjelaskan masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cenderung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti perkelahian dan minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba.
Narkoba, misalnya setiap jenis narkoba masing-masing mempunyai efek samping yang bervariasi, jika terhadap fisik akan menimbulkan gangguan, kerusakan bahkan sampai ke kematian maka secara psikologi akan menimbulkan efek diantaranya kelainan perilaku, halusinasi dan ilusi; menimbulkan dorongan untuk melakukan aktivitas yang sangat berlebihan; gelisah dan tidak bisa diam, perilaku yang menjurus kekerasan, depresi, ketakutan, sulit mengendalikan diri dan masih banyak lagi yang lainnya.
Efek yang diatas tersebut hanyalah efek langsung yang terjadi pada pecandu narkoba, tetapi efek yang sangat membahayakan adalah efek selanjutnya yang berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya.
Pecandu narkoba cenderung menjadi orang yang tidak sehat, malas dan tidak produktif, namun demikian karena mereka mempunyai kebutuhan yang tidak dapat ditolak yaitu kebutuhan narkoba, maka jalan pintas yang dilakukan biasanya adalah dengan melakukan tindak kriminal.
Langkah yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba adalah melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia sebagai calon pengguna dan pengadaan narkoba serta pemasarannya.
Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain melalui pencegahan primer yaitu pencegahan yang dilakukan kepada orang yang belum mengenal narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba seperti penyuluhan.
Kemudian pencegahan sekunder yang dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan narkoba.
“Dan yang paling berpotensi untuk dapat menghindari penyalahgunaan narkoba adalah dari lingkungan keluarga, ” kata Hendra Irwan Rahim yang juga calon Anggota DPD RI dari Sumbar pada Pileg 2024 nanti.
Hadir juga dalam sosialisasi ini Kepala Dinas Kesbangpol Sumbar Jefrinal Arifin, Walinagari Saruaso, Walinagari Baringin dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.