• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Banggar DPRD Rapat Kerja Bersama Komisi, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30/6/25 | 18:45 WIB
in Berita, Politik
0
Banggar DPRD Rapat Kerja Bersama Komisi, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

kabarita.com — DPRD Sumatera Barat terus mengoptimalkan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Senin (30/6), badan anggaran (Banggar) DPRD melaksanakan rapat kerja penyampaian laporan komisi-komisi terkait pembahasan ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman di ruang khusus 1 gedung DPRD.

Terkait ranperda PPA Tahun 2024, Evi Yandri pada kesempatan sebelumnya mengatakan pada PPA Tahun 2024, dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar.

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan  sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.

Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.

“Disamping itu, yang perlu dicermati bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kota,” paparnya.

Terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024 sebesar  Rp117 miliar juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194 miliar. Dari silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.

“Melihat kondisi PPA Tahun 2024 tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut,” katanya.

ShareTweetPin
Previous Post

Sambut Baik Pansel KPID, Ketua DPRD Sumbar: Lahirkan Komisioner yang Kredibel dan Berintegritas

Next Post

Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Datar, Bahas Kondisi Danau Singkarak

Next Post
Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Datar, Bahas Kondisi Danau Singkarak

Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Datar, Bahas Kondisi Danau Singkarak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com