• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Sumbar, Salamat Simamora Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Panti Pasaman

Senin, 25/8/25 | 22:31 WIB
in Berita, Sosial
0
Anggota DPRD Sumbar, Salamat Simamora Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Panti Pasaman

kabarita.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Salamat Simamora, SE., M.Si, dari Komisi V, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di halaman kantor Nagari Panti, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, Dr. Rasydi Sumetry, S.Pd., M.Pd, Kapolsek Panti, serta Wali Nagari Panti.

Dalam paparannya, Salamat menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2017 menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga. Regulasi tersebut mengatur mulai dari proses pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengawasan dan pembinaan.

“Perda ini mencakup segala aspek olahraga, mulai dari fasilitas, pelatihan, pembinaan, pengembangan hingga pengawasan,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Salamat menekankan bahwa perda tersebut tidak hanya terbatas pada olahraga prestasi, tetapi juga meliputi olahraga pendidikan, rekreasi, olahraga bagi penyandang disabilitas, serta olahraga bagi aparatur sipil negara (ASN).

Salamat mengatakan keberadaan perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melahirkan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah. Hal ini sejalan dengan slogan Provinsi Sumatera Barat, “Juara Lahir Batin.”

“Perda ini memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi atlet tetapi juga masyarakat Pasaman. Dengan adanya regulasi ini, pembinaan olahraga bisa dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pada sosialisasi kali ini, Salamat menyoroti pentingnya olahraga pendidikan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan dukungan penuh kepada siswa yang berprestasi di bidang olahraga dengan kemudahan akses, termasuk izin mengikuti kejuaraan di luar kegiatan sekolah.

“Para siswa yang memiliki prestasi olahraga bagus harus diberikan kemudahan perizinan, tentu tanpa mengganggu akademiknya. Tadi juga ada usulan dari peserta agar hal ini diperhatikan,” jelasnya

ShareTweetPin
Previous Post

Sosper Air Tanah di Kabupaten Solok, Anggota DPRD Sumbar Daswipetra Dorong Pemanfaatan Berkelanjutan

Next Post

Wakil Ketua Komisi V Nurfirman Wansyah Sosper Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza

Next Post
Wakil Ketua Komisi V Nurfirman Wansyah Sosper Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza

Wakil Ketua Komisi V Nurfirman Wansyah Sosper Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com