• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Terima Kunjungan LKAAM Sumbar, Muhidi: DPRD Sumbar Siap Perhatikan Aspirasi demi Generasi Penerus Minangkabau

Senin, 22/9/25 | 17:16 WIB
in Berita, Budaya
0
Terima Kunjungan LKAAM Sumbar, Muhidi: DPRD Sumbar Siap Perhatikan Aspirasi demi Generasi Penerus Minangkabau

kabarita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menerima kunjungan dari Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar. Pertemuan berlangsung di Ruang Khusus I DPRD Sumbar pada Senin, (22/9/2025). Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Sekretaris Dewan, Maifrizon, menyambut langsung rombongan.

Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyampaikan bahwa kunjungan ini bentuk apresiasi terhadap DPRD atas sikap dalam menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, LKAAM ingin mempermanenkan Sumatera Barat sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.

Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menambahkan bahwa LKAAM berperan penting mendukung pemerintah daerah. Menurutnya, LKAAM mengawasi generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri. Ia berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan kesiapan untuk memperhatikan aspirasi tersebut. “Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ujar Muhidi.

Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang nagari. Menurut Muhidi, selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. Oleh karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum.

Muhidi menekankan perlunya diskusi rutin agar aturan tentang nagari sesuai adat dan konstitusi. Ia juga menegaskan, peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.

Dalam kesempatan itu, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah. Mereka menilai, kerjasama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurut Fauzi Bahar, sinergi ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman.

Dengan demikian, pertemuan ini menegaskan bahwa DPRD dan LKAAM sepakat menjaga marwah adat Minangkabau serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan.

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD dan Pemprov Sumbar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna

Next Post

Ketua DPRD Sumbar : Pemimpin Sejati Harus Mampu Menampung Aspirasi

Next Post
Ketua DPRD Sumbar : Pemimpin Sejati Harus Mampu Menampung Aspirasi

Ketua DPRD Sumbar : Pemimpin Sejati Harus Mampu Menampung Aspirasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com