kabarita.com-Untuk mempertajam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) studi banding ke DPRD Provinsi Riau, (5-6/7/2023).
Ada tiga materi yang diperdalam dalam agenda tersebut yaitu, penyelarasan pertanggungjawaban APBD terhadap LHP BPK dan LKPJ kepala daerah, optimalisasi fungsi anggaran dan pengawasan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pembantuan dekonsentrasi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pertemuan itu mengungkapkan, lima komisi di DPRD Sumbar telah menyampaikan laporan hasil rapat kerja yang dilaksanakan bersama OPD terkait pembahasan pendahuluan Ranperda PPA.
Dari hasil rapat kerja yang dijalankan itu terungkap, ada beberapa item yang perlu menjadi perhatian, seperti tindak lanjut temuan LHP BPK, serapan anggaran tahun 2022, kontribusi dari BUMD serta beberapa yang lain.
“Terkait serapan anggaran, ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah dan tidak mencapai target. Ada juga yang serapan kurang dari seratus persen, namun fisiknya telah seratus persen, hal itu tentu menjadi pertanyaan. Apakah hal itu karena efesiensi, atau apa?” katanya.
Selanjutnya tentang BUMD yang produktif, sejauh ini hanya bank nagari yang bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. “Artinya cukup banyak rekomendasi dari komisi-komisi dari hasil rapat kerja yang sudah dilaksanakan bersama OPD,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Sumbar yang juga Ketua Komisi III, Ali Tanjung mendorong Pemprov segera menindaklanjuti hasil temuan-temuan yang terdapat dalam LHP BPK, sehingga tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.
” Kita telah memiliki LHP BPK, Pemprov harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada didalam dokumen tersebut agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, ” katanya saat diwawancarai usai studi banding tersebut.
Dia berharap, hal-hal yang menjadi perhatian dalam LHP BPK hendaknya bisa menjadi rujukan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya. Ada beberapa dinas yang belum menindak menindaklanjuti, diharapkan menyegerakan.
“Jadi hal yang paling penting untuk dievaluasi adalah pos pendapatan daerah hingga serapan anggaran untuk menjalankan program-program pembangunan daerah dari segala aspek,” katanya.
Sebelumnya dalam nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari target yang sebesar Rp6,17 triliun lebih.
Audy merinci, pendapatan daerah tersebut antara lain pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau 101,07 persen dari target yang sebesar Rp2,82 triliun lebih.
“Pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah,” kata Audy. Kemudian, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/ kota. Menurutnyam dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp3,16 trilun dari rencana Rp3,24 triliun atau terealisasi 97,43 persen.
Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen.
Pada sisi belanja, lanjut Audy, dari proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp6,63 triliun lebih terealisasi sebesar Rp6,30 triliun lebih atau 95,26 persen. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan Rp4,36 triliun terealisasi sebesar Rp4,15 triliun atau 95,26 persen.(*)