kabarita.com – Anggota DPRD Sumbar, Komisi II, H. Nurkhalis DT. Bijo Dirajo, S.Pt, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Yakni Perda Provinsi Sumbar Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada hari Selasa, 06 Februari 2024 lalu.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh warga setempat, Nurkhalis DT. Bijo Dirajo berperan sebagai narasumber untuk menyampaikan informasi seputar peraturan daerah.
Sosperda memiliki dampak signifikan terhadap penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di wilayah Kota Payakumbuh.
Dirinya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2020.
“Dengan begitu, diharapkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dapat semakin meningkat,” kata Nurkhalis DT. Bijo Dirajo.
Kelurahan Parit Rantang dipilih sebagai lokasi sosialisasi sebagai bentuk upaya mendekatkan informasi kepada masyarakat.
Nurkhalis DT. Bijo Dirajo mengajak warga untuk turut serta dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, yang menjadi kunci penting dalam menjamin ketahanan pangan di daerah.
Dalam sesi tanya jawab, warga diajak berdiskusi untuk lebih memahami aspek-aspek praktis dari peraturan tersebut dan bagaimana implementasinya di tingkat lokal.
Nurkhalis DT. Bijo Dirajo menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Sosialisasi ini tidak hanya sebagai penjelasan formal, tetapi juga sebagai forum dialog yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan peraturan ini.
“Keberlanjutan lahan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ungkap Nurkhalis DT. Bijo Dirajo.
Dengan pendekatan yang inklusif dan ramah masyarakat, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kota Payakumbuh mengenai pentingnya melibatkan diri dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di daerah mereka.