• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Adaptif di Era Digital

Sabtu, 25/10/25 | 21:08 WIB
in Berita, Sosial
0
Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Adaptif di Era Digital

kabarita.com – Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, H. Rafdinal, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil di Aula Camat Banuhampu, Kabupaten Agam, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan daerah dan memperkuat daya saing ekonomi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Camat Banuhampu Ridwan, Anggota DPD RI Muslim Muhammad Yatim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat yang diwakili Ir. Syafinal Widyasuara, Wali Nagari, tokoh masyarakat, bundo kanduang, serta para pelaku UMKM setempat.

Dalam sambutannya, Rafdinal menjelaskan bahwa sektor UMKM kini berkembang pesat di berbagai bidang, mulai dari industri rumah tangga, kuliner, hingga homestay yang menopang ekonomi lokal. Ia menegaskan DPRD Sumbar terus berupaya membantu pelaku usaha melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pelatihan digital marketing.

“Bulan lalu, sebanyak 600 peserta telah mengikuti pelatihan digital marketing. Kegiatan ini akan kami lanjutkan dan perluas pada tahun 2026 melalui anggaran lanjutan,” ujarnya.

Rafdinal juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. “Sekarang jualan tidak perlu menunggu pembeli datang ke warung. Media sosial membuka peluang luas bagi produk lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Banuhampu Ridwan berharap pelaku UMKM semakin tangguh dengan dukungan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa kemudahan izin usaha melalui OSS harus diimbangi pengawasan dan penerapan nilai-nilai lokal. “Banyak usaha baru muncul, tapi perlu tetap menjaga etika dan budaya daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berupaya memperkuat kolaborasi antara pelaku UMKM, koperasi, dan pemerintah nagari agar ekonomi masyarakat Banuhampu tumbuh mandiri, berdaya saing, serta berkarakter lokal.

ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Lakukan Sosper di SMAN 13 Padang

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosper No.9 Tahun 2018

Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosper No.9 Tahun 2018

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Gelar Sosper No.9 Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com