kabarita.com -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar Propemperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Rabu (13/9) diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Dalam rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusus Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja.
Adapun rapat kerja ini membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.
Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.
“Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar,” ucapnya.