kabarita.com— Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumbar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (9/8) di Istana Gubernuran.
FGD tersebut merupakan upaya mencari solusi untuk persoalan yang dihadapi masyarakat nagari Air Bangis yang berdemo baru-baru ini.
“Kita berharap unsur terkait agar bisa memperjelas peta hutan produksi yang tidak bisa diharap masyarakat, sehingga jelas mana yang bisa dimanfaatkan mana yang tidak,” kata Suwirpen.
Dia mengatakan terkait hutan produksi sosialisasinya harus lebih maksimal, sehingga masyarakat mengetahui. Ketika sudah terlanjur digarap dan masyarakat tidak mengetahui status lahan, maka akan jadi persoalan dikemudian hari.
“Semoga persoalan yang dihadapi masyarakat nagari Air Bangis khususnya Jorong Pigogah Patibubur, bisa mendapatkan solusi strategis dari unsur pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten,” katanya.
Dia mengatakan, pendataan hutan produksi harus disegerakan, sehingga persoalan yang sama tidak terjadi lagi dikemudian hari. Secara pribadi, pihaknya tidak ingin lagi ada konflik-konflik agraria di tengah masyarakat. Inginnya berdamai-damai saja.
“Jadi pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan pemerintah provinsi dan Polda Sumbar di Kabupaten Pasaman Barat, kali ini juga dihadiri oleh Komnas HAM,” katanya.
Sebelumnya, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan yang diantaranya semua stakeholder sepakat bahwa penyelesaian agraria di Air Bangis dilakukan secara dialogis. WALHI beserta Dinas Kehutanan Sumbar akan melakukan inventarisasi dan verifikasi data, peta, plotting masyarakat yang berladang dan berkebun dalam Kawasan Hutan produksi di Nagari Air Bangis.
Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) daerah pemilihan (Dapil) Pasaman dan Pasaman Barat Muzli M Nur, mendesak gubernur segera memberikan solusi strategis untuk persoalan yang dihadapi masyarakat Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Jika tidak, hal tersebut akan terus menjadi persoalan dari waktu ke waktu, sehingga mengganggu kelangsungan hidup masyarakat di daerah itu.
“Kita minta gubernur mampu menjembatani pihak perusahaan yang berinvestasi pada program Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pasaman Barat yang luasnya mencapai 30.162 di Nagari Air Bangis dengan masyarakat untuk mendapatkan kesepakatan yang bisa diterima oleh kedua pihak (win-win solution-red),” katanya
Dia mengatakan, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, maka dari itu harus bisa melancarkan Investasi besar tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat. Persoalan yang dihadapi masyarakat Air Bangis memang tidak mudah, karena mereka telah menggarap lahan telah lama dan menjadi sumber ekonomi, sekarang mau tidak mau harus kembali ke aturan yang berlaku.
“Jadi harus ada solusi strategis untuk mereka dengan mengakomodir kepentingan kedua pihak,” katanya.
Dia mengatakan sebagai dewan perwakilan dari Pasaman dan Pasaman Barat, dirinya juga siap untuk menjembatani persoalan yang di hadapi masyarakat Air Bangis dengan Pemprov hingga unsur terkait lainnya.
Tampak di pertemuan itu Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Danlantamal II Padang, Danlanud Sutan Sjahrir, Kabinda Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.