• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda RTRW 2025-2045

Senin, 17/3/25 | 13:27 WIB
in Berita, Politik
0

kabarita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin Ketua Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda RTRW, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Dalam pandangan akhir fraksi, beberapa isu strategis menjadi sorotan, pengelolaan kawasan hutan, serta upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Selain itu, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi menegaskan bahwa pembahasan RTRW ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Ranperda RTRW 2025-2045 yang akan dilaksnakan siang ini

ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Subuh Mubarokah di Musala Muthohirin Koto Tuo Kapalo Koto, Serahkan Bantuan Rp20 Juta

Next Post

BK DPRD Sumut Tukar Pengalaman Soal Tata Tertib dan Kode Etik ke DPRD Sumbar

Next Post

BK DPRD Sumut Tukar Pengalaman Soal Tata Tertib dan Kode Etik ke DPRD Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com