• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Sosper di Gates, Anggota DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Ajak Peserta Membuat Koperasi

Selasa, 26/8/25 | 20:47 WIB
in Berita, Sosial
0
Gelar Sosper di Gates, Anggota DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Ajak Peserta Membuat Koperasi
kabarita.com — Sebagai anggota  DPRD Sumbar, H. Indra Dt. Rajo Lelo menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM  di  Gates kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Selasa (26/8/2025).
H. Indra Dt. Rajo Lelo  bahwa Sosper ini merupakan agenda setiap anggota DPRD Sumbar ke dapil masing-masing. Setiap tahunnya Sosper dilaksanakan 3 kali.
Peraturan Daerah tersebut dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah daerah masing-masing. Setiap DPRD boleh memilih salah satu Perda yang akan disosialisasikan.
“Kita saat ini memilih perda No.16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM untuk di sosialisasikan,” ungkap Indra Dt. Rajo Lelo.
Dikatakannya, dalam Perda no.16 Tahun 2019 ini berfungsi untuk meningkatkan koperasi.
Indra Dt Rajo Lelo juga mengajak para peserta Sosper untuk membuat koperasi agar  nanti dananya bisa dimanfaatkan oleh anggota itu sendiri.
Sekitar seratusan peserta yang sebagian besar merupakan Alumni SMA 4 Padang (IKABISMA 4 PADANG). Kegiatan Sosper ini juga dihadiri oleh sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM ir. Rina Morita dan juga Mantan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM  Propinsi Sumbar Ir. Rina Morita  yang ditunjuk sebagai narasumber menyebutkan saat ini sudah terbentuk sebanyak 1265 Koperasi Merah putih di Sumbar.
“Koperasi bisa dibentuk oleh minimal 7 orang,” ungkap Rina.
Ada koperasi simpan pinjam yang harus memiliki modal awal 500 juta Rupiah dan untuk Propinsi harus memiliki dana satu Milyar Rupiah.
ShareTweetPin
Previous Post

Ali Muda Sosialisasikan Perda Koperasi di Kuamang Alai, Warga Antusias

Next Post

Sosper No. 9/2018, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ajak Warga Jauhi dan Ketahui Bahaya Narkotika

Next Post
Sosper No. 9/2018, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ajak Warga Jauhi dan Ketahui Bahaya Narkotika

Sosper No. 9/2018, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ajak Warga Jauhi dan Ketahui Bahaya Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com