kabarita.com-Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar menekankan ada empat poin penting yang harus diperhatikan dalam pembahasan lanjutan pertangungjawaban pelaksanaan APBD (PPA) Sumbar Tahun 2022. Keempat poin tersebut diharapkan tidak luput dalam pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD Sumbar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal tersebut disampaikan Irsyad saat rapat paripurna DPRD bersama Gubernur Sumbar, Senin (19/6) di gedung dewan. Keempat poin tersebut yaitu, poin pertama pembahasan haruslah dilakukan dengan lebih maksimal.
Hal ini dikarenakan selama ini, proses pembahasan PPA hanya berfokus untuk memastikan berapa realisasi pendapatan, belanja dan Silpa yang akan digunakan nanti pada Perubahan APBD. Poin kedua, PPA strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan keuangan daerah sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara menyeluruh, baik terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Hasil dari evaluasi tersebut, akan menjadi input atau masukan untuk penyusunan APBD tahun berikutnya yang lebih baik,” ujar Irsyad. Ketiga, dari pembahasan PPA dapat diketahui apakah perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik yang sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah. Selain juga, apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan target kinerja program.
“Kemudian dapat dilihat pula apakah telah dilakukan pengawasan, sehingga tidak banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya,” paparnya. Keempat, dalam pembahasan Ranperda PPA Tahun 2022, perlu dikaitkan pula dengan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 untuk melihat kesesuaian anggaran yang digunakan dengan capaian program yang berhasil diwujudkan. Selain itu, dikaitkan pula dengan LHP BPK, untuk melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut agenda yang dilaksanakan yakni penyampaian jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang PPA Tahun 2022. Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap PPA Sumbar Tahun 2022. Yakni terkait pendapatan, belanja dan capaian kinerja program dan kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022. Dari pengelolaan pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi banyak yang memberikan tanggapan, terkait dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022. Meskipun realisasi sudah mencapai 99.25 persen, akan tetapi capaian tersebut masih belum maksimal.
“Hal ini dikarenakan masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap dengan optimal, diantaranya dari restribusi daerah, deviden BUMD serta pengelolaan asset daerah,” ujar Irsyad. Dari pengelolaan belanja daerah, cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan. Diantatanya, terkait dengan belum tercapainya target kinerja program di sektor pertanian yang sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu 10 persen dari total belanja daerah, program mencetak 100 ribu milenial entrepreneurship.
Lalu tentang cukup besarnya sisa belanja pegawai yang jauh di atas acres sebesar 2.5 persen, cukup banyak OPD-OPD yang realisasi belanjanya di bawah 90 persen. Kemudian tentang sinergisitas antar program, kegiatan dan antar OPD serta cukup banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan Penas KTNA ke-16 Tahun 2023 dengan alokasi anggaran yang cukup besar.(*)