kabarita.com— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Gerindra menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Tentang PPLP2B (Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berjelanjutan).
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Gadang -Sungai Pinago dihadiri oleh masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai para petani, Dimana kegiatan ini tertuang pada 17-18 Juli 2023.
Dalam sosialisasi perda nomor 4 tahun 2020 tersebut, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo,S.Pt . menyampaikan agar masyarakat menjaga serta melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
”Dalam sosialisasi perda No 4 Tahun 2020 ini, agar masyarakat melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan . Dimana lahan tersebut kalau dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar,” Nurkhalis .
Selain itu Nurkhalis memaparkan jika lahan pertanian pangan tersebut hanya bisa untuk jalan usaha tani dan jalan produksi tani.
“Lahan pertanian hanya bisa di manfaatkan untuk kebutuhan usaha tani serta produksi tani. Dimana lahan tersebut memang harus dijaga kelestarian nya. Jangan sampai lahan tersebut ditimbun untuk sebuah pembangunan,” imbuh Nurkhalis di hadapan para peserta sosialisasi perda.
Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tersebut , dihadiri ratusan warga yang bisa dikatakan bekerja sebagai para petani. Kegiatan sosialisasi tersebut juga disambut hangat oleh warga yang berada di Kota Payakumbuh tersebut.