• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat Kerja Lanjutan Digelar Pansus RPJMD Sumbar Tahun 2025 – 2029

Kamis, 26/6/25 | 22:09 WIB
in Berita, Politik
0
Rapat Kerja Lanjutan Digelar Pansus RPJMD Sumbar Tahun 2025 – 2029

kabarita.com – Optimalkan pembahasan, panitia khusus (pansus) pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 kembali melaksanakan rapat kerja lanjutan, Kamis (26/6) di gedung DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dihadiri berbagai mitra kerja, diantaranya lintas organisasi perangkat daerah (OPD) selingkungan pemerintah Sumbar.

Ketua pembahasan pansus RPJMD, Indra Catri mengatakan rapat tersebut diantaranya bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan demi Sumbar yang maju dan berkelanjutan.

“RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan. Jadi kharus benar-benar pastikan dokumen ini menyentuh kebutuhan masyarakat, realistis dalam pendanaan, dan mampu membawa Sumbar lebih mandiri secara ekonomi,” tegas Indra Catri.

Pansus terus melaksanakan pembahasan strategis untuk menyusun RPJMD yang mampu menjawab tantangan daerah dan merespons dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan RPJMD Tahun 2025–2029 yang sedang disusun benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumbar,” paparnya.

Indra mengatakan, baru-baru ini pansus juga melakukan studi banding ke provinsi lain dalam rangka penyempurnaan RPJMD.

Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut meliputi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, program-program prioritas, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan pusat seperti opsen pajak dan pengalihan penerimaan pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota.

Selain itu, Pansus mendalami strategi penyusunan perencanaan alternatif jika terjadi tekanan fiskal, serta bagaimana menjaga konsistensi antara perencanaan program, anggaran, dan implementasi di lapangan.

Pansus juga mempelajari penyelarasan antara RPJMD provinsi dengan rencana pembangunan kabupaten/kota agar kebijakan daerah bisa saling menopang dan terstruktur. Termasuk perencanaan di sektor pendidikan, kesehatan, kelautan, pariwisata, serta pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

ShareTweetPin
Previous Post

DPRD Sumbar Gelar Publik Hearing Membahas RPJMD 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com