• Home
kabarita
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
kabarita
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Tetapkan Nota Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah

Selasa, 15/4/25 | 16:53 WIB
in Berita, Politik
0
DPRD Sumbar Tetapkan Nota Ranwal RPJMD 2025-2029 dan Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah

kabarita.com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar menetapkan nota kesepakatan Rancangan Awal (ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 dan mengumumkan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 April 2025.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Cissa dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan waktu kampanye. RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan  berpedoman kepada RPJMN.

“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi.

Menurut Muhidi, berdasarkan badan musyawarah, untuk pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 bersama pemerintah daerah, Pansus telah dapat menuntaskan tugasnya selama 3 hari kerja, berarti lebih cepat dari pada jadwal waktu ditetapkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Adapun Keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor : 07/SB/2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029.

Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 04/Kep-Pimp/2025 Tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah tanggal 15 April 2025, dengan susunan pansus, Ketua H. Abdul Rahman dan Wakil Ketua Agus Syahdeman, SE.

ShareTweetPin
Previous Post

Evi Yandri: Peperangan Harimau Kuranji Layak jadi Sarana Edukasi dan Perkuat Identitas Budaya

Next Post

Kabar Gembira, Doni Harsiva Yandra: Jalan Alahan Panjang Bayang Tuntas 2025

Next Post
Kabar Gembira, Doni Harsiva Yandra: Jalan Alahan Panjang Bayang Tuntas 2025

Kabar Gembira, Doni Harsiva Yandra: Jalan Alahan Panjang Bayang Tuntas 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kabarita

© 2025 Kabarita.com

Navigate Site

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 Kabarita.com